Pemantauan dan Penguatan PPKM Level 4 di Bali, BNPB Edukasi dan Bagikan Masker ke Masyarakat
Pemerintah tidak akan bisa mengendalikan pandemi Covid-19 tanpa dukungan dan kesadaran penuh dari masyarakat dalam penerapan prokes
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Saat melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan masker yang diterima langsung pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat.
BPBD Kabupaten Jembrana memperoleh bantuan masker sebanyak 5.000 buah dan Kabupaten Buleleng 7.000.
Baca juga: Marsekal Hadi Tjahjanto: TNI, Polri, BNPB, dan Kemenkes Berusaha Memenuhi Standar Tracing WHO
Masker tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha ekonomi produktif.
BNPB menyempatkan untuk melakukan edukasi pentingnya protokol kesehatan dengan penggunaan masker sembari membagikannya kepada pedagang pasar.
Andi dan tim BNPB berkunjung ke Pasar Sunggul, pasar sentra kegiatan ekonomi, di Kecamatan Jembrana dan Melaya, yang berada di Kabupaten Jembrana.
Penjangkauan kepada para pelaku ekonomi lokal juga dilakukan di Pasar Kaliuntu, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan pantauan lapangan ketika terjun langsung di tengah warga, setiap kecamatan di dua kabupaten tersebut sudah mendirikan Posko PPKM, yang terdiri dari gabungan organisasi perangkat daerah terkait.
Upaya yang telah dilakukan Posko PPKM di tingkat desa atau kelurahan yaitu operasi yustisi sentral. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten.
Satgas melakukan patroli yang dimulai pukul 21.00 waktu setempat setiap harinya. Langkah-langkah lain di antaranya edukasi bahaya Covid-19, penyiapan tempat isolasi terpusat dan mandiri, penyiapan tenaga kesehatan yang kompeten, percepatan vaksinasi, pemenuhan kebutuhan vitamin dan obat-obatan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
BNPB terus berupaya mendukung optimalisasi peran Posko PPKM Level 4 di seluruh tingkatan pemerintah daerah, mulai wilayah administrasi kabupaten dan kota, kecamatan hingga tingkat desa atau kelurahan.