DKI Tunggu Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Ibu Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sampai saat ini pihaknya masih menanti keputusan pemeritah pusat terkait nasib kebijakan PPKM
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sampai saat ini pihaknya masih menanti keputusan pemeritah pusat terkait nasib kebijakan PPKM level 4 di ibu kota.
Pasalnya, 2 Agustus adalah hari terakhir dari pemberlakuan PPKM level 4 Jawa - Bali, termasuk Jakarta.
"Kalaupun diperpanjang seperti apa pelonggarannya yang akan diberikan, atau pengetatannya kita tunggu saja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).
Riza mengatakan Presiden Joko Widodo langsung yang nantinya akan menyampaikan nasib PPKM. Sehingga ia sebagai kepala daerah enggan mendahului Jokowi selaku kepala negara. Pengumuman itu sendiri kata Riza akan disampaikan hari ini.
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Berikut Fakta Terkini Kasus Covid-19 di DKI Menurut Anies
"Saya tidak ingin mendahului, kita tunggu hari ini pak Jokowi akan mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang atau tidak," terang Riza.
Sebagai informasi, PPKM Level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021, sejak dimulai pada 26 Juli 2021 lalu.
Nasib PPKM sendiri sudah dibahas, dan keputusannya akan diumumkan oleh Presiden ataupun Menteri Koordinator Bidang yang memimpin pelaksanaan PPKM.