Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Terima BST Rp 600 Ribu, Tapi Didatangi Perangkat Desa yang Kemudian Memintanya Rp 300.000

Meski larangan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) telah diberlakukan, namun pada kenyataannya praktik tersebut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ade Terima BST Rp 600 Ribu, Tapi Didatangi Perangkat Desa yang Kemudian Memintanya Rp 300.000
Cikwan Suwandi/Tribun Jabar
Ade Munim (42), warga Dusun Pasirtalaga RT03/01 Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Karawang mengaku uang bantuan sosial tunai (BST)-nya dipotong separuh. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG-- Meski larangan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) telah diberlakukan, namun pada kenyataannya praktik tersebut masih terjadi.

Gal ini berdasarkan pengakuan seorang penerima BST di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ade Munim (42), warga Dusun Pasirtalaga RT03/01 Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Karawang mengaku BST-nya disunat oleh perangkat desa.

Ia mengaku BST yang ia terima diminta kembali setengahnya.

Dari total Rp 600 ribu yang harus ia terima, Rp 300 ribu dipotong oleh perangkat desa setempat.

Baca juga: CEK Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Nama Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Saat itu Selasa (27/7/2021), Ade Munim mengambil BST dari petugas pos di sebuah rumah warga.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapat Rp 600 ribu, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300 ribu.

Alasannya, hasil potongan tersebut untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/7/2021), Ade diminta menandatangani surat pernyataan.

Ia mengakui tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuan surat pernyataan itu.

"Saya kira untuk dapat BST harus tanda tangan. Namanya buru-buru, saya tanda tangan dan tidak ada penjelasan," katanya.

Ade menyayangkan adanya pemotongan uang bantuan sosial tunai. Seharusnya, ucap dia, sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19, terlebih dahulu ada musyawarah dengan warga.

"Kalau misalnya sumbangan itu kan seharusnya diadakan musyawarah dulu," katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.

Menurutnya uang bantuan sosial tunai merupakan hak dari warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bantuan Tunai Dipotong, Ade Sudah Pegang Rp 600 Ribu, Perangkat Desa Minta Separuh

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas