Demokrat: Pemerintah Jangan Main-main dengan Nyawa Rakyat
Partai Demokrat meminta pemerintah jangan main-main dengan nyawa rakyat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta pemerintah jangan main-main dengan nyawa rakyat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, masalah saat ini sudah cukup berat dengan penularan virus Covid-19 yang begitu cepat dan masif dalam dua bulan terakhir akibat masuknya varian dari negara lain.
Bahkan, dalam dua bulan terakhir, nyawa 50 ribuan rakyat Indonesia mesti hilang karena lemahnya antisipasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah atas merebaknya varian baru.
Untuk itu, Herzaky mengatakan, jangan kemudian malah membiarkan WNA masuk ke Indonesia dari salah satu negara episentrum Covid-19.
"Pemerintah seakan mau menutup mata akan fakta kalau kita memiliki potensi kenaikan kasus dan munculnya varian baru seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia. Apa pemerintah memang tidak pernah mau belajar dari kegagalan beberapa bulan ini?" kata Herzaky dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Apalagi, kata Herzaky, tindakan pemerintah jika membiarkan WNA masuk saat ini, sangat tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Legislator PKS: Kok Bisa 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM?
Pemerintah begitu tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan.
Namun, sama sekali belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia.
Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan larangan terkait masuknya orang asing termasuk pekerja sejak 21 Juli 2021. Apakah warga kita bahkan mesti mengalami diskriminasi, bahkan oleh pemerintahnya sendiri?
"Tolong pemerintah tunjukkan ketegasan dan keseriusannya menangani pandemi covid-19 ini. Jangan main-main dengan nyawa rakyat," tegas Herzaky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.