UPDATE Corona Indonesia 9 Agustus 2021: Tambah 20.709 Positif, 44.959 Sembuh, 1.475 Meninggal
Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (9/8/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (9/8/2021).
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 20.709 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.686.740 kasus, dari sebelumnya 3.666.031 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews pada Senin (9/8/2021) sore pukul 16.15 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 44.959 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Terus Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Jokowi Beri Peringatan pada 5 Daerah, Ada Kaltim hingga Papua
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.129.661 dari sebelumnya yang sebanyak 3.084.702 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.475 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 108.571 dari yang sebelumnya 107.096 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Turun, Ahli Epidemiologi: Tak Ada Maknanya, Jika Kematian Masih Tinggi
Angka Kematian karena Covid-19 Naik 3 Kali Lipat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, memaparkan sejumlah hal yang harus menjadi pertimbangan pemerintah.
Sebelum mengambil keputusan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM ini.
Ia pun menyoroti angka kasus kematian harian yang mencapai 1.500 orang.
Sementara di awal PPKM Darurat hanya 491 kasus kematian.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Klungkung Bali, Bamsoet Tegaskan Vaksinasi Kunci Atasi Pandemi
"Jadi kasus kematian akhir-akhir ini naik 3 kali lipat," ujarnya dalam pesan tertulis yang diterima, Senin (9/8/2021).
Kemudian, angka positivity rate sekitar 25 persen atau 5 kali dari batas WHO yang hanya 5 persen serta sekitar 10 kali positivity rate India yaitu sekitar 2,7 persen.
"Di kota-kota besar Jawa Bali angka ketersediaan tempat tidur turun dan IGD tidak penuh lagi. Serta data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah PPKM diberlakukan," ungkapnya.
Tjandra menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika pemerintah ingin memperlakukan pelonggaran pada PPKM.
Baca juga: PPKM Lanjut atau Tidak, Pakar Ingatkan Angka Kematian karena Covid-19 Naik 3 Kali Lipat
Adapun syarat itu terkait data yang lengkap dan rinci per kabupaten atau kota tentang dua aspek, yaitu community transmission dan aspek respons kesehatan masyarakat.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan," imbuh Prof Tjandra.
Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung.
Baca juga: Penurunan Kasus Covid-19 Belum Signifikan, Fraksi PAN Perkirakan PPKM Bakal Diperpanjang
Serta memperkuat pembatasan sosial, test dan tracing, dan vaksinasi juga harus mencapai target.
"Upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian. Pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik, yang memberi penjelasan adalah kombinasi pemerintah dan praktisi lapangan."
"Serta senantiasa melakukan analisa ilmiah yg valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan," jelas guru besar FKUI ini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)