Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin ?

Jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin ?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengunjung yang akan memasuki Pasar Tanah Abang menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, di Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko, dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin Covid-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang yang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapat bukti vaksin berupa sertifikat vaksin.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di situs PeduliLindungi.id maupun lewat aplikasinya.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tapi belum menerima sertifikat vaksin, maka bisa mengirimkan data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan, Kota Padang hingga Kabupaten Poso

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

BERITA REKOMENDASI

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Email tersebut dikirim dengan format:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. NIK
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor HP
  5. Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Email sertifikat@pedulilindungi.id
Email sertifikat@pedulilindungi.id (Instagram.com/kemenkes_ri)

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali: Izin Tempat Olahraga

Baca juga: 100 Titik Penyekatan Jakarta Dibuka, Mulai Besok Aturan Ganjil Genap Berlaku di 8 Ruas Jalan

Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19 Belum Genap 3 Bulan, Bolehkah Disuntik Vaksin? Ahli Beri Penjelasan

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Daerah Tingkatkan Kualitas Pengendalian agar Turun Level PPKM

Syarat Masuk Mall

Untuk diketahui, pemerintah saat ini melakukan uji coba pembukaan mall di sejumlah kota besar.

Sejumlah pelonggaran mulai dilakukan secara bertahap, diantaranya akan dibukanya mall dan pusat perdagangan.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Mall di wilayah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, mulai 10-16 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan ketat.

Namun anak berumur di bawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas