Pemprov DKI Izinkan Warga Berolahraga di Ruang Terbuka, Namun Lapangan Banteng Masih Ditutup
Pemprov DKI Jakarta sudah melonggarkan aturan mengenai kegiatan olahraga di ruang terbuka.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah melonggarkan aturan mengenai kegiatan olahraga di ruang terbuka.
Namun, Lapangan Banteng yang berada di Jakarta Pusat masih dalam keadaan tertutup.
Melalui pantauan Tribunnews, tidak ada ada aktivitas olahraga yang dilakukan masyarakat di sekitaran Lapangan Banteng.
Hanya terlihat beberapa pedagang makanan dan minuman saja yang masih berdagang disepanjang trotoar.
Selain itu, garis kuning masih menutup area Lapangan dengan adanya tulisan taman ini ditutup sementara.
Baca juga: Pantai Ancol Sudah Dibuka, Sementara Hanya untuk Pengunjung Tujuan Olahraga
Hanya petugas keamanan saja yang ada menjaga di sekitaran Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Semenjak covid-19 meningkat di DKI Jakarta, area di dalam tidak boleh dikunjungi oleh masyarakat. Untuk saat ini belum ada kegiatan olahraga juga," ujar salah satu petugas kepada Tribunnews, Jumat (20/8/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa hanya petugas keamanan dan petugas kebersihan taman saja yang diperbolehkan masuk ke dalam Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Petugas yang menjaga berharap kedepannya Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dapat kembali beroperasi dengan normal.