Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali Turun Menjadi Level 3 PPKM Hingga 30 Agustus 2021

Pemerintah memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 16 Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali Turun Menjadi Level 3 PPKM Hingga 30 Agustus 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi imbauan menggunakan masker. 16 Kabupaten/ kota di Jawa-Bali turun menjadi level 3 pada PPKM selama seminggu ke depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

Total terdapat 16 Kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang turun menjadi level 3 pada PPKM selama seminggu ke depan.

"Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

Dengan demikian terdapat penambahan kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 3 dari yang sebelumnya 59 menjadi 67 kabupaten kota.

Baca juga: Pertimbangan Jokowi Turunkan PPKM Level 4 di Beberapa Daerah Jawa-Bali ke Level 3

Selain itu, jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa-Bali juga bertambah menjadi 10 kabupaten/kota dari yang awalnya hanya 2 kabupaten/kota yakni Sampang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Presiden mengatakan perbaikan situasi Pandemi Covid-19 juga terjadi di luar Jawa-Bali.

Berita Rekomendasi

Terdapat 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3 di luar Jawa-Bali, atau dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Baca juga: Puan: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM

Sementara itu terdapat 9 kabupaten/kota yang turun dari level 3 menjadi level 2 atau dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya jumlah daerah yang menerapkan level 3 PPKM non Jawa-Bali sebanyak 19 daerah dari sebelumnya 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas