Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19

"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tambahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19
KPCPEN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan terus berupaya dalam memotong rantai penularan Covid-19.

Untuk itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19, masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pandemi Covid-19 ini perlu dipotong mata rantainya dan untuk memotong mata rantai ini, bapak presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM," kata Airlangga.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Jokowi: Makan di Restoran Boleh Tapi Satu Meja untuk 2 Orang

"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tambahnya.

Airlangga menambahkan, bahwa untuk penerapan PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bapak presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing, dan ini berlaku untuk di Jawa setiap Sabtu Minggu dan di luar jawa dua minggu sekali," ucap Airlangga.

Ia juga menyebut, bahwa Presiden akan memimpin langsung evaluasi dari penerapan PPKM setiap minggunya di Pulau Jawa-Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas