Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jamin Kehidupan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus Corona.
Fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah karena hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.
Atas dasar itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Perlukah Diperpanjang? Simak Data Covid Sepekan dan Evaluasi Epidemiolog
"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Sekjen Partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, Muzani tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.
"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," ucap Muzani yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Baca juga: Hari Ini Eks Mensos Juliari Hadapi Vonis Korupsi Bansos Covid-19
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia.
Maka, Wakil Ketua MPR ini pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita.
"Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu," pungkasnya.
Baca juga: Marak Informasi Tak Benar, Gunakan Layanan Konsultasi Gratis Serba-serbi Covid-19 Anti Hoaks Ini
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," ujar Risma, Kamis (19/8).