Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Menkes: Jika Ada yang Minta Bayaran, Segera Laporkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, program vaksinasi Covid-19 pemerintah tidak berbayar alias gratis untuk masyarakat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, program vaksinasi Covid-19 pemerintah tidak berbayar alias gratis untuk masyarakat.
Ia mengimbau, jika ada pihak yang meminta bayaran dalam pelaksanaan vaksinasi segera dilaporkan.
"Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah agar vaksin ini gratis. Semua rakyat disuntiknya gratis, tidak ada yang bayar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin malam (23/8/2021).
Baca juga: Soroti Pembubaran Vaksinasi di Sorong, NasDem Minta Ombudsman Turun Tangan
Mantan wakil menteri BUMN ini menuturkan, Kementerian Kesehatan membuka layanan pengaduan melalui nomor telepon 021 1500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id.
"Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis, kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021 150 0567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id," imbau Budi.
Baca juga: Perintah Jokowi kepada Menkes: Akhir Agustus Vaksinasi Tembus 100 Juta Dosis
Saat ini di Indonesia, telah datang 5 merk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, maupun Sinopharm.
Diharapkan masyarakat tidak memilih-milih vaksin.
Baca juga: Menteri Nadiem Sebut Vaksinasi untuk Murid Bukan Syarat Pembukaan Sekolah
"Karena semua vaksin manfaat yang sama yaitu membangun antibodi ditubuh kita," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah memperbarui sistem informasi mengenai vaksinasi.
Kini, masyarakat dapat mengakses stok vaksin secara real-time melalui vaksin.kemkes.go.id
"Arahan bapak presiden adalah pertama agar segera disuntikan. Jadi jangan ditahan sebagai stok vaksin, segera disuntikkan, dikirimkan ke provinsi, provinsi juga diminta segera mengirimkan ke kabupaten kota," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.