11 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Berikut Daftarnya
Pasalnya, kata Airlangga, dari 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan Level 4, kini terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun ke level 3.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan PPKM pada 10-23 Agustus, berdampak baik bagi sejumlah Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali.
Pasalnya, kata Airlangga, dari 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan Level 4, kini terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun ke level 3.
Baca juga: UPDATE Kasus Jerinx dan Adam Deni, Polisi Sebut Peluang Damai Masih Ada, Dibuka Kesempatan Mediasi
Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Dan 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 4, terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun dari level 4 ke level 3," kata Airlangga.
Baca juga: Luhut Akui Tren Kasus Nasional Menurun 78 Persen Sejak Puncak Covid-19, Jawa-Bali Turun 87,3 Persen
Adapun, 11 Kabupaten yang turun ke Level 3 yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.
"Sisa 34 Kabupateb/Kota tetap berada di level 4," tambahnya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, 16 Kab/Kota Turun ke Level 3, Ini Aturan Pelonggaran
Airlangga pun menambahkan, aturan serta detail Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 akan dituangkan dalam Inmendagri.
"Bahwa perpanjangan akan di lakukan di Luar Jawa-Bali 24 Agustus-6 september dan perpanjangan ini seluruh detailnya jumlah Kabupaten/Kota akan ada di Inmendagri," jelas Airlangga.