Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Berikut Daftarnya

Pasalnya, kata Airlangga, dari 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan Level 4, kini terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun ke level 3.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 11 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Berikut Daftarnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JALAN IBUKOTA KEMBALI RAMAI - Perpanjangan PPKM lanjutan membuat sejumlah ruas jalan di ibukota semakin ramai seiring meningkatnya aktifitas di masyarakat, Sabtu (21/8/2021). Meski begitu masyarakat dituntut untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi aturan lalu lintas agar selamat di perjalanan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan PPKM pada 10-23 Agustus, berdampak baik bagi sejumlah Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali.

Pasalnya, kata Airlangga, dari 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan Level 4, kini terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun ke level 3.

Baca juga: UPDATE Kasus Jerinx dan Adam Deni, Polisi Sebut Peluang Damai Masih Ada, Dibuka Kesempatan Mediasi

Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Dan 45 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 4, terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun dari level 4 ke level 3," kata Airlangga.

Baca juga: Luhut Akui Tren Kasus Nasional Menurun 78 Persen Sejak Puncak Covid-19, Jawa-Bali Turun 87,3 Persen

Adapun, 11 Kabupaten yang turun ke Level 3 yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.

"Sisa 34 Kabupateb/Kota tetap berada di level 4," tambahnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, 16 Kab/Kota Turun ke Level 3, Ini Aturan Pelonggaran

Berita Rekomendasi

Airlangga pun menambahkan, aturan serta detail Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 akan dituangkan dalam Inmendagri.

"Bahwa perpanjangan akan di lakukan di Luar Jawa-Bali 24 Agustus-6 september dan perpanjangan ini seluruh detailnya jumlah Kabupaten/Kota akan ada di Inmendagri," jelas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas