Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menko Airlangga: 7 Provinsi di Luar Jawa-Bali Masih Menerapkan PPKM Level 4

Airlangga Hartarto mengatakan, kini tinggal 7 Provinsi yang masih menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menko Airlangga: 7 Provinsi di Luar Jawa-Bali Masih Menerapkan PPKM Level 4
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kini tinggal 7 Provinsi yang masih menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

Pasalnya, terjadi penurunan tren penularan selama penerapan PPKM 10-23 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP

Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Masuk kategori level 4 dari 11 Provinsi, turun jadi 7 provinsi," kata Airlangga.

Baca juga: Tak Lagi Berantakan, Angka Kematian Kembali Dimasukkan dalam Indikator Penentuan Level PPKM

Kemudian, untuk wilayah PPKM Level 3 dari 215 Kabupaten/Kota, kini menjadi 234 Kabupaten/Kota.

"Kalau lihat level 4 secara level Kabupaten/Kota, turun dari 132 Kabupaten/Kota menjadi 104 Kabupaten/Kota," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, untuk level 2 di wilayah luar Jawa-Bali dari 39 Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, Koordinator Penanganan Covid-19 wilayah luar Jawa-Bali ini mengatakan, periode penerapan PPKM pada 10-23 Agustus, menunjukkan hasil baik.

Karena, ada data yang menyebut kika tren konfirmasi harian menunjukkan penurunan.

"Mobilitas yang level 4 juga turun, walaupun mobilitasnya masih ada yang masih di bawah 10 persen, namun ada juga beberapa yang turun tajam dan kita lihat situasinya melandai," jelas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas