PPKM Level 3 di Jakarta, Jumlah Pengendara Diputar Balik di Kawasan Ganjil-Genap Berkurang
Level PPKM di DKI Jakarta diturunkan menjadi level 3 disertai juga dengan sejumlah pelonggaran aturan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Level PPKM di DKI Jakarta diturunkan menjadi level 3 disertai juga dengan sejumlah pelonggaran aturan.
Meski begitu, polisi menyebut mobilitas kendaraan roda empat yang diputar balik di kawasan ganjil genap berkurang.
Seperti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, rata-rata pengendara sudah paham dengan aturan pembatasan tersebut.
"Jumlah pengendara yang diputar balikkan semakin sedikit. Kebanyakan masyarakat sudah tahu dan memaklumi pembatasan ganjil-genap," ujar Wakasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Soepar saat meninjau pembatasan gage di lokasi, Selasa (24/8/2021).
Meski masih ada beberapa pengendara yang masih ingin melintas, polisi akan menegur dengan humanis.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Stagnan Meski Pemerintah Menurunkan Level PPKM
Soepar memberi kelonggaran bagi pengendara dengan keperluan khusus atau emergensi agar bisa melintas di kawasan ganjil-genap.
"Ada sekitar 1-2 pengendara yang hendak melintas. Intinya petugas fleksibel, apabila ambulans, orang sakit, mengantar untuk vaksinasi, akan kita bantu. Yang penting humanis," ucapnya.
Seperti diketahui, meski PPKM di DKI Jakarta telah diturunkan levelnya menjadi Level 3, penerapan ganjil-genap tetap dilanjutkan di 8 ruas jalan Ibu kota.
Penerapan sistem ganjil-genap akan berlangsung selama sepekan yakni sampai 30 Agustus 2021.