Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terjadi perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia dalam penerapan PPKM sepekan terakhir, dari 24-30 Agustus 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terjadi perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia dalam penerapan PPKM sepekan terakhir, dari 24-30 Agustus 2021.
Jokowi menyebut dalam tujuh hari terakhir, tingkat positivitas atau positivity rate terus menurun.
Selain itu, Jokowi mengatakan bed occupancy rate (BOR) alias tingkat keterisian rumah sakit (RS) juga semakin membaik.
BOR nasional saat ini disebut Jokowi berada di sekitar 27 persen.
Sehingga pemerintah memutuskan untuk mengubah level PPKM sejumlah daerah untuk sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," ungkap Jokowi dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sementara itu untuk aglomerasi Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 4, turun dari 51 menjadi 25.
Kemudian jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 3 sepekan ke depan berjumlah 76 kabupaten/kota.
Selanjutnya kabupaten/kota yang berada di level 2 berjumlah 27 kabupaten/kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM, Jabodetabek Tetap Level 3, Semarang Raya Level 2
Kondisi Luar Jawa Bali
Tidak hanya wilayah Jawa Bali, Jokowi juga menyebut terjadi perbaikan kondisi Covid-19 di luar Jawa Bali.
Penerapan PPKM level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85.
Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232.
Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68.
Kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota.
Baca juga: Update Sebaran Corona 30 Agustus 2021: Jawa Timur Tertinggi 640 Kasus, Kaltim Urutan ke-5
Soal Perpanjangan PPKM
Sementara itu untuk diketahui, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, Senin (16/8/2021) lalu.
Pernyataan itu disampaikan Luhut guna menanggapi pertanyaan sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.
"Saya banyak memeroleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.
Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.
"Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)