Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersilkan, Sifatnya Individu
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menegaskan vaksin nusantara bersifat individual, tidak dikomersilkan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menegaskan vaksin nusantara bersifat individual.
Ia menyampaikan, vaksin vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto ini hanya dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan.
Baca juga: Vaksin Nusantara Diminati Turki, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Bergerak Cepat
Baca juga: Karena Kondisi Darurat, MUI Tegaskan Tiga Vaksin Covid-19 Ini Boleh Digunakan
''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain.
Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' kata dia dalam keterangannya yang dikutip Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).
Lebih jauh, msyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.
Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut.
Diketahui pada April lalu, disepakati adanya 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2' antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat.