Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersilkan, Sifatnya Individu

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menegaskan vaksin nusantara bersifat individual, tidak dikomersilkan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersilkan, Sifatnya Individu
Instagram @dr_Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko (KSP) disuntik vaksin Nusantara oleh dokter Terawan.Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersilkan, Sifatnya Individu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menegaskan vaksin nusantara bersifat individual.

Ia menyampaikan, vaksin vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto ini hanya dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan.

Baca juga: Vaksin Nusantara Diminati Turki, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Bergerak Cepat

Baca juga: Karena Kondisi Darurat, MUI Tegaskan Tiga Vaksin Covid-19 Ini Boleh Digunakan

''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain.

Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' kata dia dalam keterangannya yang dikutip Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).

Ketua DPD RI melakukan suntik Vaksin Nusantara di Gedung Cellcure Centre, RSPAD Gatot Soebroto, Rabu, 5 Mei 2021.
Ketua DPD RI melakukan suntik Vaksin Nusantara di Gedung Cellcure Centre, RSPAD Gatot Soebroto, Rabu, 5 Mei 2021. (DPD RI)

Lebih jauh, msyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.

Berita Rekomendasi

Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut.

Diketahui pada April lalu, disepakati adanya 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2' antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas