Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang

Aplikasi ini penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang
Tribunnews/Irwan Rismawan
Official pertandingan melakukan pemindaian kode melalui aplikasi PeduliLindungi pada laga lanjutan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Indomilk Sport Center, Tangerang, Banten, Minggu (29/8/2021). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, selain protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seluruh pemain, ofisial serta panitia pelaksana yang terlibat di stadion telah menjalani vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32,8 juta orang mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna.

Aplikasi ini penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.

Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan ke-2, Akses pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199

“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19,“ tambah Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan yang diterima Senin (30/8/2021).

Login Akun Peduli Lindungi.
Login Akun Peduli Lindungi. (Tangkap layar pedulilindungi.id)
Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan sebagai syarat untuk mengakses area publik dengan penyesuaian tanpa terkecuali.

Dengan demikian, pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.

Pemerintah menjamin keamanan data para pengguna yang ditercatat di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari Pedulilindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan kemungkinan terjadi kebocoran data.

Diharapkan, masyarakat segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas