Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, DPR: Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi
Sertifikat vaksin serta data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di dunia maya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sertifikat vaksin serta data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di dunia maya.
Pimpinan DPR menyinggung pentingnya kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Sudah berulang kali kita bilang bahwa perlindungan data pribadi itu penting. Sehingga hal-hal seperti ini yang paling terkahir sertifikat vaksin Pak Jokowi beredar di media sosial," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dasco mengakui bahwa banyak juga masyarakat yang mengeluhkan aplikasi PeduliLindungi.
Di mana aplikasi tersebut memuat data pribadi dan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkominfo: Tanya Kemenkes
Namun, menurut keterangan Menteri Kesehatan saat rapat dengan Komisi IX DPR bahwa aplikasi PeduliLindungi akan terus diupgrade.
"Memang banyak keluhan yang kita teirma di situs PeduliLindungi dan dalam keterangamnya Menkes di Komisi IX bahwa aplikasi PeduliLindungi itu terus diprogres untuk disempurnakan karena sambil diprogres sambil diimpelemntaiskan ke masyarakat," tandas Dasco.
Sebelumnya beredar sertifikat vaksin Jokowi di media sosial Twitter.
Dari unggahan tersebut tampak identitas pribadi Kepala Negara, mulai dari dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).