Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Dijamin Aman, Segera Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi dengan menggunakan PeduliLindungi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkominfo: Dijamin Aman, Segera Unduh Aplikasi PeduliLindungi
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi dengan menggunakan PeduliLindungi.

Menurut Johnny, pemanfaatan teknologi dan informasi dalam peduli Lindungi, sangat berperan penting untuk penguatan proses pelacakan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi. Oleh karena itu, segera unduh dan gunakan PeduliLindungi untuk skrining kesehatan agar pemerintah dapat melakukan tracing dengan cepat," ujarnya dalam keterangan tertulis kedatangan vaksin tahap ke-49, Sabtu (4/9/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Ia mengingatkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena PeduliLindungi dijamin keamanan.

"Dan akan terus dikembangkan serta dimutakhirkan," ujar Menkominfo.

Baca juga: Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19, Akses pedulilindungi.id, Masukkan Nama Lengkap dan NIK

Sebelumnya disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021.

Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi dengan perincian sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

4 PSE telah dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik, sedangkan 9 PSE lainnya sedang dalam proses pemberian keputusan akhir terkait sanksi.

Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna, akan terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, serta pihak terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas