Pemerintah agar Jamin Keamanan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi
pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah memperhatikan tingkat keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi yang diberlakukan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sebagai syarat administrasi perjalanan dimasa pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi ini digunakan oleh banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tak boleh bocor ke pihak tak bertanggung jawab, karena aplikasi ini akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 di antaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya. Ketentua tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021," ujar Guspardi Sabtu (4/9/2021).
Guspardi mengambil contoh bagaimana kemarin berkembang pemberitaan tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-HAC yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan.
"Tetapi Kemenkes dan BSSN membantah dan mengklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-HAC," tambahnya.
Guspardi meminta pemerintah untuk menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC.
Baca juga: Data Vaksin Presiden Bocor, Segera Bentuk Tim Pencari Fakta
"Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut. Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir. Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-HAC tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi," tambahnya.
Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat bahwa aplikasi PeduliLindungi ditengarai juga bermasalah dan terjadi eror.
"Seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah," katanya.
"Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data," katanya.
Oleh karena itu, Guspardi mengingatkan pemerintah seharusnya segera melakukan perbaikan dengan pengintegrasian prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya, sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (PeduliLindungi) benar-benar aman.
"Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Kominfo dan BSSN," katanya.
"Karena keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat, supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat," pungkas Guspardi.