Aturan Baru Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini
PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, mulai 7-20 September 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa Bali akan diperpanjang hingga 20 September 2021.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan tidak akan hilang secara toral.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, walaupun kini angka kasus aktif Covid-19 telah menurun.
"Tadi arahan Bapak Presiden dalam ratas sekali lagi menggarisbawahi apa yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan."
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021
"Masyarakat diminta untuk waspada meski angka kasus turun. Namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," terang Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga menuturkan Presiden Jokowi telah meminta untuk akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama untuk saat ini.
Selain itu Presiden Jokowi juga meminta agar lima kabupaten/kota yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) agar menjadi prioritas utama vaksinasi.
Untuk itu diperlukan bantuan dari Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Masih Berlanjut Hingga 13 September, Yogyakarta Turun ke PPKM Level 3
"Kemudian Bapak Presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan juga diberikan prioritas kepada 5 kabupaten/kota dimana akan diselenggarakannya PON. Dimana untuk itu Dinkes, TNI, Polri perlu dikerahkan," tambahnya.
Selain daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan PON, Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada beberapa daerah yang angka vaksinasinya masih lebih rendah daripada rata-rata vaksinasi nasional, di antaranya:
- Aceh
- Sumatera Barat
- Lampung
- Kalimantan Selatan
Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Tengah
- NTB
- Maluku Utara
- Papua
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)