Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 23 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali
Sementara itu, ucap Airlangga, kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dan berkontribusi 60 persen terhadap kasus Covid-19 secara keseluruhan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang pemberlakua Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 23 kabupaten/kota mulai 7-20 September 2021.
“Luar Jawa-bali ini dilakukan perpanjangan PPKM yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah 34 kabupaten/kota,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).
Airlangga memaparkan 23 kabupaten/kota tersebut, yakni Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Kota Jambi, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
Kemudian, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Bangka Belitung di Bangka, Sulawesi Selatan di Makassar kemudian juga Sulawesi Tengah di Kota Palu dan Poso.
Baca juga: Aturan Baru Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini
"Sumatera Barat di Kota Padang. Lalu Kota Medan, Kota Sibolga dan Mandailing Natal. Kemudian juga NTT di Kupang, Bolaang dan Manokwari,” tuturnya.
Sementara itu, ucap Airlangga, kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dan berkontribusi 60 persen terhadap kasus Covid-19 secara keseluruhan.
Tapi tingkat kesembuhan luar Jawa-Bali baru 90 persen, sedikit di bawah nasional yang sebesar 94 persen. Sedangkan untuk kasus kematian di luar Jawa-Bali yang lebih baik dibandingkan nasional yakni 2,99 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.