BREAKING NEWS PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Pemerintah Indonesia masih memberlakukan PPKM berlevel di Jawa Bali untuk sepekan ke depan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali untuk sepekan ke depan.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers, Senin (13/9/2021) malam.
Luhut menyebut PPKM berlevel akan terus diberlakukan di Indonesia.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM di wilayah Jawa Bali, melakukan evaluasi setiap minggu," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," tambahnya.
Dalam penerapan PPKM 6-13 September 2021, Luhut menyebut perkembangan kasus nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan terus membaik.
Secara spesifik di Jawa Bali, Luhut menyebut kasus Covid-19 turun 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 yang lalu.
"Tidak kalah penting kasus aktif turun di bawah 100 ribu, hari ini kasus baru ada 2.577 dan kasus kesembuhan 12.000 lebih, satu progres yang menggembirakan, tapi butuh kehati-hatian," ungkap Luhut.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 13 September 2021: 2.577 Kasus Baru, 276 Kematian Harian
Bali Turun Level
Adapun dalam penerapan PPKM hingga minggu lalu, pemerintah berhasil menurunkan level Provinsi Bali menjadi level 3.
"Sehingga dari 11 kabupaten/kota level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota," ungkap Luhut.
Luhut menyebut situasi yang membaik begitu cepat, membuat penurunan level PPKM lebih cepat dibanding perkiraan.
Bioskop akan Dibuka
Sementara itu Luhut menyampaikan ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.
"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ungkap Luhut.
Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat.
"Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.