Tidak Hanya Diperpanjang, Luhut Tegaskan PPKM Akan Terus Diterapkan di Jawa-Bali
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bahkan menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM akan terus diterapkan di Jawa-Bali.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali," kata Luhut dalam konferensi Virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (13/9/2021).
Pemerintah kata Luhut hanya akan melakukan evaluasi tiap pekan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali. Tujuannya untuk menekan angka kasus positif Covid-19 dan mencegah agar lonjakan kasus tidak kembali terjadi.
"Tidak mengulang kejadian yang sama dikemudian hari," katanya.
Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pemerintah Tegaskan PPKM Berlevel akan Terus Dilakukan
PPKM kata Luhut merupakan alat untuk memonitor situasi Pandemi Covid-19.
Karena apabila dilepas dalam artian tidak ada kebijakan pengendalian seperti PPKM, maka potensi terjadi lonjakan kasus sangat tinggi.
"Karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya sekalian (melihat) pengalaman di berbagai negara, jadi kita tidak ingin mengulangi bagian negara lain," katanya.