Cegah Penularan Varian Baru, Pemerintah Perketat Pintu Masuk ke Indonesia
Pemerintah melakukan upaya antisipasi. Agar, tidak kecolongan masuknya varian baru.Salah satu cara adalah dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus aktif positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan yang signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Tercatat pada Senin (13/9/2021), pemerintah mencatat temuan kasus terendah sejak bulan Mei 2021 pada angka 2577 orang.
Namun kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Kemenhub Batasi Pintu Masuk Internasional
Baca juga: Singapura Catat 367 Kasus Covid-19 pada Anak-anak, 172 Diantaranya Varian Delta
Tetap displin menjalankan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas tidak perlu. Serta menghindari kerumunan dan segera melakukan vaksin sesuai jadwalnya.
Di sisi lain, tidak ingin kembali menghadapi lojakan kasus covid-19, Pemerintah melakukan upaya antisipasi. Agar, tidak kecolongan masuknya varian baru.
Salah satu cara adalah dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia.
"Hal-hal menjadi mandatori adalah pemeriksaan PCR pertama, saat hari pertama kedatangan. Lalu menjalankan karantina selama 8 hari," ungkapnya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube FMB9ID, Rabu (15/9/2021).
Setelah 7 hari melakukan karantina, maka akan dilakukan tes PCR kedua. Untuk memastikan orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri positif atau negatif covid-19.
Kemenkes pun mengimbau untuk pihak yang terkait dengan pengawasan pintu masuk negara bisa berkoordinasi dengan baik. Serta memperketat pengawasan demi masyarakat semua.
"Agar tidak terpapar covid varian baru yang lebih cepat penularan dan sulit pengendaliannya," pungkasnya.