Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Empat Indikator Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

apabila muncul indikator berwarna merah maka ini menginformasikan pemilik akun belum mendapatkan vaksinasi

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Mengenal Empat Indikator Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini mewajibkan masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum antar kota atau antar provinsi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan.

Bahkan, saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat untuk memasuki area pusat perbelanjaan dan cafe di sejumlah wilayah.

Baca juga: Cara Mengecek Tagihan Listrik secara Online, Bisa lewat SMS dan Aplikasi PLN Mobile

Pada aplikasi PeduliLindungi sendiri terdapat empat indikator warna.

Untuk yang belum tahu, empat indikator ini akan muncul saat kita melakukan scan check-in dengan barcode.

Empat warna ini terdiri dari hitam, merah, kuning dan juga hijau.

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021, Ini Daftar Aplikasinya

Masing-Masing warna memiliki arti yang berbeda dan menunjukan kondisi pemilik akun PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

Mengutip dari laman situs www.covid19.go.id, bila pengguna saat melakuan scan barcode dan indikator warna menjadi hitam maka pemilik akun PeduliLindungi berstatus terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak erat dengan yang terinfeksi.

Pemilik akun yang memiliki warna indikator hitam ini tidak boleh beraktivitas di ruang publik.

Kemudian, apabila muncul indikator berwarna merah maka ini menginformasikan pemilik akun belum mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua.

Pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat akan menonton film layar lebar di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Bioskop diizinkan kembali beroperasi di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2 dan 3, termasuk Kota Bandung, dengan syarat menerapkan prokes ketat, usia minimal 13 tahun, dan memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke area bioskop. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat akan menonton film layar lebar di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Bioskop diizinkan kembali beroperasi di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2 dan 3, termasuk Kota Bandung, dengan syarat menerapkan prokes ketat, usia minimal 13 tahun, dan memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke area bioskop. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Warna indikator ini juga tidak diperbolehkan berada di ruang publik dan fasilitas umum.

Selanjutnya, indikator warna kuning menunjukkan pemilik akun PeduliLindungi sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selain itu, warna ini juga dapat menginformasikan apabila pemilik alun pernah terinfeksi Covid-19 dan sembuh.

Pemilik akun yang menunjukkan indikator berwarna kuning ini, dapat berkegiatan di ruang publik yang disesuaikan dengan peraturan setempat.

Terakhir indikator berwarna hijau. Apabila pemilik akun menunjukkan indikator warna tersebut, maka mereka terkonfirmasi telah menerima vaksinasi secara lengkap atau dua dosis.

Pemilik akun dengan indikator warna hijau juga dikonfirmasi tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19 dan aman untuk berkegiatan di ruang publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas