PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 107 Kabupaten-Kota Terapkan Level 3
Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau tepatnya dari 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam PPKM ke depan, terdapat perubahan level di sejumlah daerah.
"Dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu ke depan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2. Dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (4/10/2021).
Bertambahnya jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3 dari sebelumnya level 2 karena tidak tercapainya target cakupan vaksinasi. Untuk diketahui cakupan vaksinasi kini menjadi salah satu kriteria dalam penentuan level PPKM.
Baca juga: PPKM Bali Turun ke Level 3, Pemerintah Dinilai Perlu Longgarkan Acara Musik di Kawasan Pantai
"Karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," katanya.
Luhut mengatakan situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa -Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu.
"Tingkat reproduksi efektif di Jawa -Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.