Protokol Kesehatan Ketat untuk Dukung Pembukaan Aktivitas Ekonomi dan Sosial
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah terkait bahaya Covid-19.
Dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan.
Selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi.
"Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Segera Telepon 119 atau Email sertifikat@pedulilindungi.id
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan COVID-19 per 26 September, 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker.
Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.
Restoran/Kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh Rumah (11.5%), Jalan Umum (10.7%), Tempat Wisata (8.3%), dan Tempat Olahraga Publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Sementara itu, 91,3% orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah Restoran/Kedai (12.8%), Tempat Wisata (9.8%), Jalan Umum (9.3%), Rumah (8.9%), dan Tempat Olahraga Publik/RPTRA (7.7%).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito telah menegaskan,
pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Menurutnya hal ini tidak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.
“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Prof Wiku.
Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.