Menkes Pastikan Masyarakat Adat Dapat Hak Vaksinasi Covid-19
Pemerintah memastikan setiap orang berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 termasuk masyarakat adat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memastikan setiap orang berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 termasuk masyarakat adat.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi bagi masyarakat Badui di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (14/10/2021).
''Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,'' tegas Menkes Budi.
Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak Bangun Pos Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Badui Luar
Baca juga: Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
Vaksinasi di Ciboleger sendiri menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan bagi 200 peserta dari masyarakat suku Badui dalam dan luar, dan masyarakat wilayah Lebak.
Strategi sosial menjadi misi kementerian Kesehatan dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi.
Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19. Hungga saat ini sudah lebih dari 100 Juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama.
''Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,'' kata Menkes.
Vaksinasi Covid-19 mengemban misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
"Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,'' kata Menkes.