Evaluasi PPKM 25 Oktober 2021, Luhut Sebut Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan perkembangan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang terkendali.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sore ini, Senin (25/10/2021).
Dalam keterangannya, kondisi situasi Covid-19 di Indonesia dan Jawa-Bali masih terkendali.
"Penerapan PPKM yang dilakukan terus oleh Pemerintah dan dilakukan evaluasi tiap minggunya masih terus berada pada kondisi yang cukup baik."
"Hari ini, situasi pandemi Covid-19 tetap terkendali pada tingkat yang makin jauh membaik," kata Luhut dalam konferensi pers perkembangan PPKM, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan hingga Mendagri Tito Karnavian Digugat, Minta 3 Aturan PPKM Dibatalkan
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan kasus Covid-19 di Jawa-Bali turun hingga 98,9 persen.
"Kasus Covid-19 Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 98,9 persen dari kasus puncaknya 15 Juli lalu," tuturnya.
Meski demikian, Presiden mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya.
Hal itu, berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
"Meskipun hal tersebut, masih terkontrol dengan sangat baik."
"Tapi kami melihat ada indikasi naik dan turun itu."
"Tentu, kita waspadai, makanya banyak nanti langkah-langkah yang dilakukan," ungkap Luhut.
Ia juga mengatakan, terkadang langkah-langkah yang diambil dianggap ketat, namun Pemerintah tidak mempunyai pilihan.
Sehingga, perlu dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Saat ini, pemerintah juga terus melakukan proses vaksinasi.
Terutama, untuk lansia karena kasus kematian rata-rata lansia dan komorbid serta yang belum divaksin.
Sementara itu, Luhut juga mengungkapkan, pengawasan selama PPKM tetap harus ditingkatkan.
Manajemen pengawasan yang baik menjadi kunci utamanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak boleh lengah karena kasus yang rendah.
"Banyak negara yang lain, seperti negara-negara Eropa yang naik signifikan meski vaksinasi tinggi," tutur Menko Marves.
"Belajar dari kenaikan kasus negara lain, tidak boleh mengendorkan penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 3, 2, dan 1 pada Fasilitas Umum di Wilayah Jawa dan Bali
Perkiraan Lonjakan Kasus Covid-19
Peningkatan mobilitas diperkirakan terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenhub, Jawa-Bali yang diperkirakan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta dan Jabodetabek 4,45 juta.
Peningkatan pergerakan penduduk ini tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan kasus.
Presiden pun memberikan pengarahan yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus.
Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.
Hal tersebut, berkaitan dengan maraknya kritik atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR.
Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa-Bali dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kebijakan itu, diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.
"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Luhut pun memastikan, kebijakan yang diambil terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan merupakan hal yang tepat.
Hal itu mengacu pada kenaikan kasus yang mulai terjadi di negara lain saat ini.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona