Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

114 Juta Rakyat Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, 55% dari Target Pemerintah

Berdasar data di laman vaksin.kemkes.go.id, penerima vaksin Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 55,14 persen dari sasaran yang ditetapkan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
zoom-in 114 Juta Rakyat Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, 55% dari Target Pemerintah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana pemberian vaksin Covid 19 kepada masyarakat umum di The Springs Club Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis(16/9/2021). 

Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, pemerintah menargetkan vaksin pada 26.705.490 orang.

Vaksinasi dosis pertama sudah diterima oleh 3.879.711 orang (14,53 persen).

Sedangkan dosis kedua diterima oleh 3.119.334 orang (11,68 persen). 

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama & Kedua Lewat PeduliLindungi, Beserta Panduan Scan QR Code

Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19.

Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

Berita Rekomendasi

Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:

Sebelum menerima vaksin

1. Cari tahu informasi akurat

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas