Legislator PDIP Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Dikaji Ulang: Kalau Bisa Diturunkan Lagi
Rahmad Handoyo menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan pro kontra mengenai tingginya harga tes deteksi Covid-19 melalui PCR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan pro kontra mengenai tingginya harga tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sehingga presiden menginstruksikan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp 300 ribu.
Namun, menurut Rahmad Handoyo persoalan harga tersebut masih bisa dikaji lagi.
Sebab, masih ada yang menganggap bahwa Rp 300 ribu itu masih terlalu tinggi.
"Kalau soal harga ini harus didiskusikan lebih detail lagi meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan dari bapak presiden," kata Rahmad kepada Tribunnews, Rabu (27/10/2021).
Rahmad menyatakan pasti ada masyarakat yang membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain, misalnya India yang relatif lebih murah.
Apalagi, pemerintah berencana menerapkan wajib tes PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi.
Hal itu menurutnya akan memberatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi jarak pendek.
"Untuk itu apakah presiden menyampaikan keinginan untuk 300 ribu itu, tentu sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui terhadap harga PCR," ujarnya.
Baca juga: Relawan Jokowi ke Mahfud MD: Kami Tolak Bukan PCR-nya, Rakyat Mau yang Murah atau Gratis
"Bisa jadi itu kemungkinan bisa lebih murah lagi, untuk itu mudah mudahan dengan harga 300 ribu dan 3x24 jam itu juga untuk peswat saya kira mudah mudahan bisa meredakan suasana," lanjutnya.
Atas dasar itu, Rahmad menilai perluasan tes PCR untuk seluruh moda transportasi harus dikaji kembali.
Bahkan, dia menilai harga Rp 300 ribu tersebut bisa ditekan lagi agar tak memberatkan masyarakat yang akan bermobilitas.
Sebab, banyak masyarakat yang berstigma bahwa tes PCR itu adalah bisnis.
"Karena itu ini harus dikaji lagi ketika perluasan PCR untuk moda transportasi seluruhnya. Kalau bisa harganya masih bisa ditekan lagi 100 ribu atau disamakan dengan India. Kemudian disampaikan kepada seluruh moda transportasi saya kira tidak terlalu memberatkan," tandasnya.
Presiden Jokowi Instruksikan Harga PCR 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Luhut tidak menampik bahwa syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.
Terutama karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.
Namun menurut Luhut yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa hari terakhir.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya.
Luhut mengatakan pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya inggris yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan yang kemudian kasusnya kembali melonjak. Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi.
Baca juga: Daftar Harga Tes RT PCR di Beberapa Fasilitas Kesehatan dan Syarat Naik Pesawat Perjalanan Domestik
"Saya mohon jangan kita hanya melihat enaknya karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut. Jadi saya mohon kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," katanya.