Wamenkes: Obat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
"Sekali lagi ini untuk kasus ringan, bukan kasus sedang dan kasus berat," katanya dalam kegiatan virtual bersama KPK baru-baru ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
![Wamenkes: Obat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dantewamenkes.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah mencapai kesepakatan tahap air untuk pengadaan obat Molnupiravir.
Direncanakan, obat besutan produsen Merck, Amerika Serikat ini akan tiba pada Desember ini.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kehadiran obat ini sebagai salah satu antisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi akhir atau awal tahun nanti.
Lantas pasien dengan kriteria seperti apa yang bisa menerima obat ini?
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, Molnupiravir merupakan golongan obat antivirus yang memiliki fungsi untuk menghambat virus untuk bereplikasi.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Ada 23 Jenis Virus Corona Varian Delta di Indonesia, Berikut Daftarnya
Hasil uji klinis tahap 3 Molnupiravir ini rumah sakit dan menurunkan angka kematian sebanyak 50 persen pada kasus ringan.
"Sekali lagi ini untuk kasus ringan, bukan kasus sedang dan kasus berat," katanya dalam kegiatan virtual bersama KPK baru-baru ini.
Meski demikian, Dante menegaskan kehadiran obat antivirus ini bukan game of changer atau pengubah situasi dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Game of changer-nya adalah mosaik yang terbentuk mulai dari protokol kesehatan yang baik, vaksinasi yang cepat dan pengobatan mumpuni," terangnya.
Sementara itu, Ahli epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menegaskan, manfaat vaksinasi jauh lebih baik daripada obat.
Ia mengatakan, vaksinasi sebagai upaya untuk mencegah agar tidak terinfeksi Covid-19 yang parah bahkan kematian.
"Terus terang semua jenis vaksin Covid19 jauh lebih bermanfaat dibanding molnupriravir yang diduga bermanfaat pada 5 hari pertama setelah terinfeksi & hanya yang bergejala & sedang. Efeknya jauh lebih bajk untuk mencegah agar kena Covid19 yang parah & alami kematian. Fokus pada vaksinasi," harapnya seperti dikutip dalam akun twitternya @drpriono1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.