Luhut Ungkap Modus Pengelola Bar dan Klub Malam Kelabui Petugas Langgar Prokes
Dari hasil pemantauan timnya, ditemukan adanya bar dan klub malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menerjunkan tim ke sejumlah daerah untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Salah satunya ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemantauan timnya, ditemukan adanya bar dan klub malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.
“Kami temukan bar dan klub malam di kota Bandung beroperasi di luar ketentuan. Melebihi batas ketentuan jam operasional, melebihi batas kapasitas maksimum, mengabaikan pengisian Peduluilindungi,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Jubir Pemerintah Ajak Masyarakat Tidak Takut Lakukan Vaksinasi Covid-19
Para pengelola bar dan klub malam tersebut, kata Luhut, melakukan berbagai cara agar tidak terdeteksi melakukan pelanggaran.
Misalnya, kata dia, tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar.
“Diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan parkir mobil dan lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar,” tuturnya.
Luhut mengatakan pelanggaran Prokes Covid-19 terjadi akibat kesadaran masyarakat yang berkurang.
Kondisi tersebut ditambah dengan penegakan prokes yang lemah.
“Untuk itu, saya meminta kepada Forkopimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.