Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Ungkap Modus Pengelola Bar dan Klub Malam Kelabui Petugas Langgar Prokes

Dari hasil pemantauan timnya, ditemukan adanya bar dan klub malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Luhut Ungkap Modus Pengelola Bar dan Klub Malam Kelabui Petugas Langgar Prokes
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga  penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menerjunkan tim ke sejumlah daerah untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Salah satunya ke wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pemantauan timnya, ditemukan adanya bar dan klub malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.

“Kami temukan bar dan klub malam di kota Bandung beroperasi di luar ketentuan. Melebihi batas ketentuan jam operasional, melebihi batas kapasitas maksimum, mengabaikan pengisian Peduluilindungi,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Jubir Pemerintah Ajak Masyarakat Tidak Takut Lakukan Vaksinasi Covid-19

Para pengelola bar dan klub malam tersebut, kata Luhut, melakukan berbagai cara agar tidak terdeteksi melakukan pelanggaran.

Misalnya, kata dia, tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar.

“Diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan parkir mobil dan lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Luhut mengatakan pelanggaran Prokes Covid-19 terjadi akibat kesadaran masyarakat yang berkurang.

Kondisi tersebut ditambah dengan penegakan prokes yang lemah.

“Untuk itu, saya meminta kepada Forkopimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas