Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdasar Hipotesa, Sekjen Gakeslab Sebut PCR Tak Perlu Jadi Syarat untuk Penumpang Pesawat

Septian menambahkan pertimbangan lainnya terkait negara-negara lain yang mengalami peningkatan kasus yang luar biasa akibat varian Delta.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berdasar Hipotesa, Sekjen Gakeslab Sebut PCR Tak Perlu Jadi Syarat untuk Penumpang Pesawat
dok Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) dengan teknologi biometrik bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh turut menyoroti terkait polemik persyaratan tes PCR untuk penumpang pesawat.

Randy mengungkapkan kalau pesawat terbang merupakan satu dari beberapa akomodasi atau alat transportasi yang memiliki penularan virus Covid-19 paling rendah.

Hal itu dia ungkapkan berdasarkan penjelasan seorang epidemiolog dari Griffith University's yang tak disebutkan namanya.

"Kalau saya boleh kutip disampaikan oleh epidemiolog dari Griffith university, tapi saya lupa namanya, dikatakan bahwa di pesawat itu paling rendah penularan (Covid-19) -nya karena di pesawat sudah ada hepa filter ya," kata Randy saat diskusi bersama KADIN secara daring, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Harga PCR Tuai Polemik, Pemerintah Diminta Libatkan Penyedia Faskes Swasta Saat Ambil Kebijakan

Tak hanya itu, Randy juga mengatakan selama Indonesia mengalami puncak gelombang kedua kasus Covid-19 beberapa bulan lalu, tingkat penularan di dalam pesawat juga memiliki rasio yang kecil.

Bahkan kata dia, rasio perbandingannya satu kasus berbanding 20 juta penumpang.

BERITA REKOMENDASI

"Lalu juga datanya yang ada selama kasus tinggi itu kalau gak salah rasionya 1 kasus penularan dari sekitar 20 juta penumpang sehingga itu kan rasionya sangat kecil ya," bebernya.

Lebih jauh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Farmasi dan Alat Kesehatan KADIN itu mengatakan, saat kasus penularan tertinggi di gelombang kedua itu, penumpang pesawat hanya diminta untuk menunjukkan hasil tes swab antigen.

Hal itu disebut sebagai hipotesa kalau tes PCR dinilai tidak seharusnya menjadi syarat masyarakat untuk dapat menggunakan layanan pesawat.

"Pada saat gelombang kedua di Indonesia di mana kasus tertinggi 50 ribu pada saat itu juga pemakaian tes untuk naik pesawat hanya antigen, toh buktinya sekarang turun, artinya kan jangan-jangan... ya nanti dibutktikan secara ilmiah tapi secara hipotesanya antigen juga cukup tidak perlu PCR itu tadi," tukasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Septian Hario Seto menjelaskan alasan pemerintah sempar mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat di tengah penurunan kasus Covid-19.


Septian yang juga mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ini mengatakan bahwa kebijakan itu diambil dengan banyak pertimbangan.

Yakni terkait data yang menunjukkan peningkatan risiko penularan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas