Menko PMK Dorong Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
“Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan was-was para orang tua.
Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.
“Kami realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jadi insya Allah aman,” ucap Muhadjir.
Saat ini, sasaran vaksinasi telah mencakup tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, serta kelompok anak usia 12-17 tahun.
Baca juga: Menko PMK: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Tentukan Kualitas SDM
Sedangkan, untuk pemberian vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rekomendasi.
Saat ini sudah dikeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.