Masyarakat Diimbau Tunda Liburan Nataru untuk Keselamatan Bersama
Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Aturan tersebut diberlakukan sebagai antisipasi penularan covid-19 beserta varian baru lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, menegaskan, regulasi tersebut dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing.
"Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: ATURAN Terbaru Naik Pesawat saat Libur Nataru, Ini Kategori yang Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Baca juga: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah saat Nataru, Berikut Aturan Lengkapnya
Kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.
“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi
belum selesai.
"Karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.
Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polda Metro Jaya akan Tingkatkan Patroli Ibu Kota Melibatkan Personel Lengkap
Dalam Nataru, Alex menjelaskan harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan.
“Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,” ujarnya.
Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman mengingatkan, momentum landai seperti saat ini memiliki dua sisi. Pada satu sisi, harus diapresiasi, namun di sisi lain, juga sekaligus harus diwaspadai.
“Karena dalam situasi melandai biasanya orang jadi abai,” jelasnya.
Penyebaran virus, dikatakan Dicky, hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan menularkannya.
Karena itu, ia meminta upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat.
Termasuk usaha meningkatkan surveilans untuk mencapai setidaknya angka 1% untuk mengetahui penyebaran varian dan varian apa yang ada.
“Potensi gelombang ketiga, varian baru, apapun itu, dipengaruhi oleh seberapa banyak penduduk kita yang rawan secara imunitas, atau belum punya imunitas yang baik. Terutama, (imunitas) dari vaksinasi,” tutur Dicky seraya menambahkan, vaksinasi juga tetap penting bagi para penyintas.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dokter sekaligus Influencer, Ratih C Sari dalam kesempatan sama.
“Proses reinfeksi sangat mungkin terjadi, bahkan bagi mereka yang pernah kena Covid-19. Prokes juga sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan,” tambah Ratih.