India Umumkan Dua Kasus Pertama Varian Omicron
India mengumumkan dua kasus pertama varian baru COVID-19 Omicron pada Kamis kemarin,
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - India mengumumkan dua kasus pertama varian baru virus corona (Covid-19) Omicron pada Kamis kemarin, setelah berjuang melawan lonjakan rekor kasus infeksi dan kematian pada April hingga Juni lalu.
Pada periode itu, Delta masih menjadi varian yang dominan di negara itu.
Dikutip dari laman The Straits Times, Jumat (3/12/2021), pejabat tinggi Kementerian Kesehatan India, Luv Agarwal mengatakan dua laki-laki berusia 66 dan 46 tahun di negara bagian Karnataka selatan, telah dites positif terinfeksi varian Omicron.
Baca juga: Varian Omicron Covid-19 Ditemukan di Lima Negara Bagian AS, 10 Kasus Dilaporkan
Baca juga: Varian Omicron Menyebar ke Asia, Terdekat Kini Virusnya Ada di Singapura
"Sesuai protokol, semua kontak erat primer dan sekunder mereka telah dilacak dan sedang diuji," kata Agarwal dalam konferensi pers.
Namun pihak berwenang di ibukota Karnataka, Bangalore mengatakan bahwa tidak satupun dari dua kasus yang diidentifikasi itu telah melakukan kontak satu sama lain.
Sementara itu, satu dari dua kasus tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini.
Seorang Profesor di Universitas Ashoka India yang telah bekerja pada pemodelan Covid-19, Gautam Menon menyampaikan bahwa kemungkinan varian Omicron telah memasuki India sebelum kali pertama dilaporkan diidentifikasi di Afrika Selatan.
"Karena ada beberapa keterlambatan dalam pengujian sampel," kata Prof Menon.
Perlu diketahui, Omicron kali pertama ditemukan di Afrika Selatan.
Saat ini, varian tersebut menjadi tantangan baru bagi upaya global dalam memerangi pandemi.
Beberapa negara pun telah menerapkan kembali aturan pembatasan.
Sedangkan India belum memberlakukan larangan perjalanan internasional baru.
Kendati demikian, pada Senin lalu, Kementerian Kesehatan negara itu memerintahkan semua pelancong yang datang dari 12 negara 'berisiko' untuk wajib menjalani tes Covid-19 pasca-kedatangan, bersamaan dengan tes acak dari kedatangan internasional lainnya.