Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Minta Masyarakat Tak Lengah Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Rahmad justru meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Legislator PDIP Minta Masyarakat Tak Lengah Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan
DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo, mengingatkan masyarakat tak lengah meski pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan tahun baru (Nataru). 

Rahmad justru meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19

Selain itu, pemerintah diminta tetap memasifkan dan mengetatkan protokol kesehatan meski PPKM level 3 batal diterapkan secara nasional. 

"Meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 dalam liburan nataru secara nasional, kita imbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang 3 dengan terus melakukan secara masif dan ketat penggunaan protokol kesehatan," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). 

Baca juga: Ini Kata Epidemiolog Soal Prediksi Munculnya Pandemi Mematikan Pasca Covid-19

Lebih lanjut Rahmad meminta agar pemerintah mengikuti situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Dirinya meminta pemerintah tidak ragu meningkatkan level secara nasional jika kondisi semakin buruk. 

"Artinya melihat situasi global terutama kasus Omicron dan situasi nasional secara keseluruhan, bila dipandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional kita dorong pemerintah dinamis untuk segera membuat aturan perubahan dengan peningkatan lewel secara nasional," pungkas Rahmad.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas