UPDATE Kasus Corona Indonesia 14 Desember 2021: Tambah 190 Positif, 247 Sembuh, 12 Meninggal
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (14/12/2021).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (14/12/2021).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 190 penambahan dari sebelumnya 4.259.249 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Selasa sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.259.439 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 247 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19
Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.110.574 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.110.327 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 12 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 143.960 orang dari yang sebelumnya sebanyak 143.948 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Vaksinasi Covid19 untuk Anak
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hadiri vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 01 Depok, Jawa Barat.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak ini perdana dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan ini, kata Muhadjir, merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19.
Baca juga: Meski Tren Menurun, Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 di RI Tempati Urutan Kelima
Diharapkan, usai menerima vaksin ini, dapat meningkatkan rasa percaya diri orang tua dalam menyambut pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini."
"Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” tutur Muhadjir dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/12/2021).
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Sama seperti orang dewasa, vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Dan sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Baca juga: Pakar Sebut Pesawat Bukan Satu-Satunya Transportasi yang Punya Risiko Tinggi Tularkan Covid-19
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) soal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Selain itu, BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” ujar Muhadjir.
Dalam tinjauannya ini, Menko PMK didampingi Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartino, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Tular Vektor dan Zoonotik Didik, Deputi 3 Kemenko PMK Agus Suprapto, Deputi 4 Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, dan Kepala Sekolah SDN 01 Depok Sri Wahyu Ningsih.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)