Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdeteksinya Omicron di Indonesia Bukti Pentingnya Karantina

Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terdeteksinya Omicron di Indonesia Bukti Pentingnya Karantina
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, hasil pelacakan asal muasal masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Hasilnya, kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.

Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.

Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negative.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke negara Indonesia.

Berita Rekomendasi

Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.

Baca juga: WNI dari Nigeria yang Diduga Tularkan Omicron ke Petugas Kebersihan Wisma Atlet

Dengan demikian apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.

Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.

"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," kata dr. Nadia dalam keterangan tertulis resmi Kemenkes, Minggu (19/12/2021).

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus COVID-19 jenis lainnya.

"Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat.

Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?

Varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, menyebar luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis (16/12) Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, temuan kasus varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas