Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Varian Omicron: Terdeteksi di 89 Negara, Indonesia Ada 3 Kasus

Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia. Kemenkes telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Covid-19 Varian Omicron: Terdeteksi di 89 Negara, Indonesia Ada 3 Kasus
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. 

TRIBUNNEWS.COM - Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Kasus pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga disimpulkan ia tertular dari WNI yang datang dari luar negeri.

Setelah dilakukan pelacakan, kasus Omicron pertama ini diduga kuat berasal dari seorang WNI dengan inisial TF, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 lalu.

Baca juga: Omicron Lebih Menular Dari Varian Delta, Jenis Masker Apa yang Bisa Menangkalnya? Ini Kata Ahli

Baca juga: IDI Sebut Omicron Gejalanya Lebih Ringan Dibanding Varian Lain, Tapi Penularannya 5 Kali Lebih Cepat

Kemenkes dalam keterangan persnya mengatakan, ada sebanyak 169 WNI yang tiba dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet selama periode 24 November hingga 3 Desember.

BERITA TERKAIT

Setelah dilakukan tracing, hasilnya mengarah pada satu orang yakni TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Sementara itu, dua kasus lain juga telah ditemukan oleh Kemenkes.

Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu.

Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Terkait dengan temuan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Hal ini mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat, memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Baca juga: Terdeteksinya Omicron di Indonesia Bukti Pentingnya Karantina

Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?

Omicron Ada di 89 Negara

Varian Omicron menyebar dengan cepat bahkan di negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.

Laporan WHO, seperti diberitakan ABC News, varian Omicron ini telah terdeteksi di 89 negara dan di Inggris mendekati 100.000 kasus baru setiap hari.

Negara-negara di seluruh Eropa bergerak untuk menerapkan kembali langkah-langkah yang lebih keras untuk membendung gelombang baru infeksi yang dipicu oleh Omicron.

Jerman telah memperketat pembatasan bagi pelancong yang datang dari Inggris.

Prancis dan Austria memperketat pembatasan perjalanan, sementara Paris membatalkan pesta kembang api Malam Tahun Baru.

Negara lain yang juga memberlakukan aturan baru karena Omicron, di antaranya Denmark, yang menutup tempat-tempat umum seperti teater dan gedung konser dan Irlandia, di mana pub dan bar hanya dapat bekerja sampai jam 8 malam.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas