IDI Sebut Omicron Gejalanya Lebih Ringan Dibanding Varian Lain, Tapi Penularannya 5 Kali Lebih Cepat
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih memberikan pernyataannya terkait Varian Omicron.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih memberikan pernyataannya terkait Varian Omicron.
Daeng menyebut, para ahli sudah mengkonfirmasi bahwa Varian Omicron memang lebih ringan gejalanya dibanding dengan varian Covid-19 yang lain.
Namun Omicron ini penularannya bisa lima kali lebih cepat.
"Sudah dikonfirmasi oleh para ahli, gejala Omicron ini tidak lebih berat, malah lebih ringan. Tetapi kecepatan penularannya bisa lima kali."
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia Sejak 27 November, Diduga Ditularkan oleh WNI yang Datang dari Nigeria
"Ada yang menyebut angka 500 persen, berarti 5 kali lebih cepat," kata Daeng dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut, Daeng menyebutkan, meski gejalanya lebih ringan tapi penularan Omicron ini bisa berakibat perburukan pada penderita penyakit HIV.
Serta penyakit lainnya yang dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh.
Daeng juga memperingatkan semua pihak agar tetap mewaspadai Varian Omicron ini.
Baca juga: WNI dari Nigeria yang Diduga Tularkan Omicron ke Petugas Kebersihan Wisma Atlet
Karena Omicron ini tetap memiliki potensi untuk menyebabkan transmisi lokal.
Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan tetap harus dipersiapkan.
Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?
Terdeteksinya Omicron di Indonesia Bukti Pentingnya Karantina
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, hasil pelacakan asal muasal masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Hasilnya, kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Baca juga: Mengenal Apa Itu WGS, Whole Genome Sequencing, untuk Hadapi Omicron: Pengertian dan Cara Kerjanya
Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negative.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke negara Indonesia.
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.
Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19, bisa dengan segera dilakukan tracing.
Baca juga: Cegah Varian Omicron Menyebar Luas, Waketum MUI Minta Masyarakat Patuhi Saran Pemerintah
Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina."
"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," kata dr Nadia dalam keterangan tertulis resmi Kemenkes, Minggu (19/12/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan Covid-19 jenis lainnya.
"Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak."
"Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)