Vaksin dan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Cegah Penularan Omicron Meluas
Instrumen kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejauh ini sudah cukup untuk upaya mengurangi penyebaran Omicron.
Editor: Adi Suhendi
![Vaksin dan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Cegah Penularan Omicron Meluas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dki-mulai-vaksinasi-covid-19-anak-usia-12-17-tahun_20210701_155549.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus Covid-19 varian omicron saat ini telah masuk ke Indonesia.
Untuk mencegah agar penularan tidak meluas peran serta masyarakat dinilai sangat penting.
"Karena cara pencegahan supaya kita tidak tertular atau menularkan Omicron tetap sama, prokes, 3T, vaksinasi, PeduliLindungi. Semua perlu partisipasi masyarakat," kata Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Selasa(21/12/2021).
Menurut Iwan, instrumen kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejauh ini sudah cukup untuk upaya mengurangi penyebaran Omicron.
"Pemantauan indikator PPKM terutama jumlah kasus, hospitalisasi dan kematian cukup sensitif untuk memantau jika ada perburukan akibat Omicron," katanya.
Selain itu, menurut dia, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan gerakan bersama memutus penularan Omicron.
Baca juga: BIN Ajak Masyarakat Jangan Pilih-pilih Jenis Vaksin Covid-19
Kesadaran masyarakat itu diperlukan meskipun kasus Covid-19 sudah rendah saat ini.
"Jadi, kita harus tetap waspada meskipun tidak perlu panik," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengatakan masyarakat harus tetap waspada, terlebih varian Omicron sudah masuk Indonesia.
Kata dia, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: WHO: Ada Bukti Sebaran Omicron Lebih Cepat, Pengaruhi Orang yang Divaksinasi dan Pulih dari Covid-19
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat yang sama sekali belum divaksin harus segera mengikuti vaksinasi. Sedangkan mereka yang baru disuntik dosis pertama, harus segera melengkapinya dengan vaksin kedua.
"Selama pandemi ini belum berakhir maka semua pihak tetap harus diingatkan dan sadar bahwa prokes tetap harus dilaksanakan secara ketat," ungkapnya.
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron
Dia menilai upaya bangsa ini harus semakin maju dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dia menuturkan harus diupayakan agar semua warga negara dilindungi dengan vaksin.
"Kalau sekarang vaksinasi anak 6-11 tahun, maka pada waktunya bila vaksin sudah selesai uji klinis bagi anak balita dan dinyatakan aman, maka anak-anak balita di Indonesia juga harus divaksin. Program vaksinasi boleh dihentikan jika pandemi berubah menjadi endemi," katanya.