Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harga Hotel Karantina Mandiri di Jabodetabek untuk Wisatawan Perjalanan Internasional 

harga atau tarif hotel karantina mandiri bagi pelaku perjalanan internasional di masa libur panjang Natal dan tahun Baru 2022.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Daftar Harga Hotel Karantina Mandiri di Jabodetabek untuk Wisatawan Perjalanan Internasional 
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan, Minggu (25/4/2021). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan telah mempersiapkan harga atau tarif hotel karantina mandiri bagi pelaku perjalanan internasional di masa libur panjang Natal dan tahun Baru 2022 (Nataru).

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI, Vivi Herlambang mengatakan PHRI telah menyiapkan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di wilayah Jabodetabek bagi pelaku perjalanan internasional untuk melakukan karantina mandiri pada periode Nataru.

Dari jumlah kamar yang disediakan PHRI, pada hari ini kapasitas keterisian tercatat baru 56 persen, masih ada 43 persen atau sekitar 7.266 kamar karantina yang masih kosong.

“Boleh melakukan booking langsung dan sudah banyak yang booking sampai bulan Januari sudah ada,” kata Vivi dalam talkshow terkait Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kamis (23/12/2021).

Vivi mengatakan PHRI menyediakan mulai dari hotel bintang 2 hingga bintang 5 dengan beragam tarif untuk menginap selama 9 malam 10 hari.

Untuk hotel bintang 2, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 6.750.000 hingga paling mahal Rp 7.240.000.

Berita Rekomendasi

Untuk hotel bintang 3, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 7.740.000 hingga paling mahal Rp 9.175.000.

Baca juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi Bagi yang Lakukan Karantina

Untuk hotel bintang 4, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 9.225.000 hingga paling mahal Rp 11.425.000.

Untuk hotel bintang 5, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 12.425.000 hingga paling mahal Rp 16.000.000.

Sedangkan untuk hotel Luxury, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 17.000.000 hingga paling mahal Rp 21.000.000.

Selain menginap, harga ini termasuk 3 kali makan, laundry 5 buah baju, transportasi bandara ke hotel, 2 kali tes PCR, serta pelayanan tenaga kesehatan di hotel.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pergi Berwisata ke Luar Negeri Tidak Dilarang, Tapi Harus Karantina

“Dan kami di hotel tidak diperkenankan menjual room only, karena semua sudah termasuk. Tim medis stay di hotel 24 jam,” ujar Vivi.

Sedangkan untuk mahasiswa atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali dari luar negeri, telah disediakan karantina gratis di Rusun Pademangan dan Nagrak.

Vivi menyarankan bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri booking lebih awal.

Baca juga: Berikut Kisaran Harga Hotel untuk Karantina, Bintang 2 Mulai Rp 6 Jutaan

Hal ini untuk memastikan WNI tersebut sudah langsung bisa menuju hotel karantina sekembalinya dari luar negeri.

“Cara pemesannya bisa ke www.quarantinehotelsjakarta.com ,” kata Vivi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas