Daftar Harga Hotel Karantina Mandiri di Jabodetabek untuk Wisatawan Perjalanan Internasional
harga atau tarif hotel karantina mandiri bagi pelaku perjalanan internasional di masa libur panjang Natal dan tahun Baru 2022.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan telah mempersiapkan harga atau tarif hotel karantina mandiri bagi pelaku perjalanan internasional di masa libur panjang Natal dan tahun Baru 2022 (Nataru).
Koordinator Hotel Repatriasi PHRI, Vivi Herlambang mengatakan PHRI telah menyiapkan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di wilayah Jabodetabek bagi pelaku perjalanan internasional untuk melakukan karantina mandiri pada periode Nataru.
Dari jumlah kamar yang disediakan PHRI, pada hari ini kapasitas keterisian tercatat baru 56 persen, masih ada 43 persen atau sekitar 7.266 kamar karantina yang masih kosong.
“Boleh melakukan booking langsung dan sudah banyak yang booking sampai bulan Januari sudah ada,” kata Vivi dalam talkshow terkait Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kamis (23/12/2021).
Vivi mengatakan PHRI menyediakan mulai dari hotel bintang 2 hingga bintang 5 dengan beragam tarif untuk menginap selama 9 malam 10 hari.
Untuk hotel bintang 2, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 6.750.000 hingga paling mahal Rp 7.240.000.
Untuk hotel bintang 3, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 7.740.000 hingga paling mahal Rp 9.175.000.
Baca juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi Bagi yang Lakukan Karantina
Untuk hotel bintang 4, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 9.225.000 hingga paling mahal Rp 11.425.000.
Untuk hotel bintang 5, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 12.425.000 hingga paling mahal Rp 16.000.000.
Sedangkan untuk hotel Luxury, tarif yang dipatok mulai dari paling murah Rp 17.000.000 hingga paling mahal Rp 21.000.000.
Selain menginap, harga ini termasuk 3 kali makan, laundry 5 buah baju, transportasi bandara ke hotel, 2 kali tes PCR, serta pelayanan tenaga kesehatan di hotel.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pergi Berwisata ke Luar Negeri Tidak Dilarang, Tapi Harus Karantina
“Dan kami di hotel tidak diperkenankan menjual room only, karena semua sudah termasuk. Tim medis stay di hotel 24 jam,” ujar Vivi.
Sedangkan untuk mahasiswa atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali dari luar negeri, telah disediakan karantina gratis di Rusun Pademangan dan Nagrak.
Vivi menyarankan bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri booking lebih awal.
Baca juga: Berikut Kisaran Harga Hotel untuk Karantina, Bintang 2 Mulai Rp 6 Jutaan
Hal ini untuk memastikan WNI tersebut sudah langsung bisa menuju hotel karantina sekembalinya dari luar negeri.
“Cara pemesannya bisa ke www.quarantinehotelsjakarta.com ,” kata Vivi.