Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Segera Realisasikan Penggunaan Vaksin Halal

Secara khusus, Melki juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam. 

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Komisi IX DPR Minta Kemenkes Segera Realisasikan Penggunaan Vaksin Halal
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Petugas saat mengambil vaksin Covid-19. 

Nicolas Manafe/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku pengampu kebijakan untuk segera mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal

"Terkait kemandirian vaksin, efektivitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi," tegas Melki, Jumat (24/12/2021).

Ia mengungkapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal. 

Baca juga: Komisi IX DPR Beri Rekomendasi Kemenkes Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal

Sebelum KH Said Aqil Sirodj mengimbau warga nahdliyin, kemudian dipertegas dengan pernyataan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia, Airlangga Hartarto sudah mendengarkan dan menyerap masukan terkait penggunaan vaksin halal

"Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan," tegas Melki yang juga Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: Mendagri Tito Sebut Perlu Ada Terobosan Kreatif untuk Percepat Vaksinasi Covid-19

"Vaksin halal ini sejak awal menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi," sambung Melki. 

Berita Rekomendasi

Secara khusus, Melki juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam. 

Ia menyebut Pemerintah tidak pernah alergi terhadap kepentingan umat Islam selagi tujuannya adalah membawa kemaslahatan umat.

"Kami apresiasi dengan tinggi atensi pemerintah untuk memperhatikan aspirasi umat Muslim melalui MUI dan PBNU terkait penggunaan vaksin halal. Apalagi vaksin halal Sinovax dan Zifivax sudah mendapatkan EUA BPOM RI dan sertifikasi halal," jelasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi perihal penggunaan vaksin berlabel halal sebagaimana disampaikan saat membuka Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Rabu 22 Desember 2021.

Menurut Saleh, pernyataan Jokowi sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata Saleh, Kamis (23/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas