Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkes Budi Gunadi: Obat Antivirus Molnupiravir Mulai Dipakai 2022

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, obat antivirus besutan Merck dan Ridgeback Therapeutics, Molnupiravir.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menkes Budi Gunadi: Obat Antivirus Molnupiravir Mulai Dipakai 2022
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Evaluasi PPKM, Senin (15/11/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, obat antivirus besutan Merck dan Ridgeback Therapeutics, Molnupiravir akan mulai dipakai pada awal tahun 2022.

Obat ini direncanakan tiba di Indonesia pada akhir tahun ini dan kini sedang berproses untuk mendapatkan izin Badan POM RI (BPOM RI).

Molnupiravir ada dua merck, paxflovid dari pfizer.

Molnupiravir bisa 59 persen proteksi plaxvoid

"Molnupiravir akhir tahun sudah terbang (ke Indonesia) karena impor," kata Menkes di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Ia mengatakan, antivirus ini memiliki proteksi 59 persen melawan Covid-19 berdasarkan penelitian.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara bukti di lapangan menunjukan hasil 30-40 persen ampuh terhadap Covid-19.

Baca juga: Obat Minum Molnupiravir Antisipasi Corona, Disahkan Penggunaannya di Jepang Jumat 24 Desember

"Sehingga diharapkan Januari kita siap pakai dan jadi datang pada akhir tahun. Saat ini sedang berproses di BPOM," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini.

Selain Molnupiravir, obat antivirus untuk Covid-19 lainnya yakni Paxlovid buatan Pfizer.
Obat ini memiliki proteksi berdasarkan penelitian sebesar 90 persen.

Lalu menurun di lapangan menjadi 70-80 persen.

Budi menyebut, Paxlovid juga sedang berproses di BPOM RI.

Baca juga: Otoritas Kesehatan AS Akan Izinkan Penggunaan Pil COVID-19 Molnupiravir

Kedua obat tersebut diperuntukan bagi pasien Covid-19 dengan kategori sehat.

"Kedua obat itu sedang berproses di BPOM. Dua obat ini diberikan kepada orang yang sehat," jelas Menkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas