BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 29 Desember 2021: Tambah 194 Positif, 270 Sembuh, 10 Meninggal
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (29/12/2021).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Sehingga total jumlah kasus varian Omicron di Indonesia kini menjadi 47 kasus.
Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, melalui konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Rabu (29/12/2021).
"Terkait temuan kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, Selasa, 28 Desember 2021."
"(Kini) terdapat 47 kasus konfirmasi positif (Omicron) di Indonesia."
"Di mana kasus tersebut adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelas Nadia.
Baca juga: AS Pangkas Durasi Isolasi Pasien COVID-19 Tak Bergejala, Ilmuwan Serukan Kekhawatiran
Dikabarkan Nadia, satu pasien Omicron tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta pada tanggal 6 Desember 2021 lalu.
Pasien tersebut sebelumnya juga sempat mengunjungi sebuah restoran di SCBD (Sudirman Central Business District) pada 17 Desember 2021.
Saat ingin kembali ke Medan, 19 Desember 2021, yang bersangkutan dikabarkan positif usai melakukan tes antigen.
"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021 dan dikonfirmasi positif Omicron," tambah Nadia.
Kini, satu orang tersebut sedang dalam karantina.
"Sebagai tindak lanjut, tentunya yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di rumah sakit pusat infeksi Rumah Sakit Sulianti Saroso," kata Nadia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Lama Karantina Berdasarkan Status Kewarganegaraan
Dinas Kesehatan, kata Nadia, saat ini sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan treacing di tempat di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan.
Serta melakukan treacing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)