Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Berpergian ke Arab Saudi dan Turki

Kasus Omicron di Indonesia bertambah 21 kasus, sehingga sampai saat ini jumlah kasus positif ada 68 orang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Berpergian ke Arab Saudi dan Turki
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejak terdeteksi pertama pada 16 Desember lalu, kasus varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan pada Rabu (29/12/2021), kasus Omicron di Indonesia bertambah 21 kasus, sehingga sampai saat ini jumlah kasus positif ada 68 orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, 21 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI, 5 WNA.

Negara kedatangan paling banyak adalah Arab Saudi, dan Turki.

Baca juga: Kembali Bertambah, Total Kasus Covid-19 Omicron Jadi 68 Pasien, Ini Penjelasan Kemenkes

Ia menyatakan, sampai saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut, dan darat.

Pasalnya, positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas