Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat

Kemenkes mengumumkan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Si pasisen sempat menolak dirawat di RS hingga dijemput aparat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pasien merupakan pria (37) asal Medan.

Pasien disebutkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Baca juga: Pasien Kasus Transmisi Lokal Omicron Terdeteksi di Jakarta, Sempat Kunjungi Mall Astha SCBD

"Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Hungga hari Selasa 28 Desember, terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron Indonesia, di mana 46 kasus adalah kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

Siti Nadia Tarmizi
Siti Nadia Tarmizi (screenshot)

Kronologi Transmisi Lokal Kasus Omicron di Indonesia, Diketahui Saat Tes PCR

Pria tersebut tiba di Jakarta bersama istri pada tanggal 6 Desember yang lalu.

Berita Rekomendasi

Kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Ketika hendak kembali ke Medan, pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan hasilnya dinyatakan positif.

"Dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," imbuh Nadia

Tes PCR kemudian dilakukan pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember.

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (Shutterstock)

Sempat Menolak Dirawat di RSPI Suliati Saroso
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pasien itu terindikasi sebagai transmisi lokal karena diduga sempat menolak dievakuasi.

Bahkan proses penjemputan harus diperbantukan oleh polisi selain melibatkan petugas puskesmas. Adapun, lokasi pasien Omicron tinggal berada di salah satu Green Bay Condominium Pluit, Jakarta Utara.

Setelah dijemput, pasien transmisi lokal tersebut akhirnya bersedia untuk dilarikan ke RSPI Sulianti Saroso.

"Untuk yang bersangkutan tinggal di apartemen salah satu Jakarta Utara dan tentunya yang di awal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Pasien Dijemput Aparat dari Apartemen
Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.

Informasi ini diperoleh usai heboh bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri.

Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.

Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.

"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Selang beberapa jam, pihak Kepolisian justru membantah bahwa pasien menolak dievakuasi untuk menjalani proses karantina di RSPI Sulianti Saroso.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa petugas di lapangan hanya diminta waktu sebentar oleh pasien untuk mempersiapkan pakaian dan mandi terlebih dulu sebelum dibawa ke lokasi karantina.

"Yang bersangkutan bukan menolak, cuma minta waktu untuk mandi dan ganti baju," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Febri menambahkan, pasien berusia 37 tahun itu kooperatif dan siap dievakuasi mengikuti arahan Kepolisian dan tim Satgas Covid-19.

"Sejauh ini dia kooperatif dan siap dievakuasi ya," ujar Febri.

Febri menjelaskan bahwa pasien Covid-19 varian Omicron tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri. Namun, pasien tersebut diketahui baru melakukan perjalanan dari Medan dan diduga sebagai penyintas transmisi yang telah berpindah tempat.

"Dari pengakuannya tidak seperti itu, tidak pernah pergi ke luar negeri," ujarnya.

Satgas Covid-19 Ingatkan Omicron Lebih Menular, Hindari Kerumunan

Jelang akhir 2021, meski tidak terjadi lonjakan kasus, masyarakat diimbau disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta
mengikuti vaksinasi.

Apalagi, kini penularan Covid-19 dibayangi varian Omicron yang telah terdeteksi di Jakarta sebagai transmisi lokal.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengakui, kepatuhan Prokes sempat turun pada bulan November hingga minggu kedua Desember. Namun minggu ketiga dan keempat, sudah kembali membaik.

“Belajar dari beberapa negara yang terjadi lonjakan kasus (Omicron), cenderung terjadi penyebaran lebih cepat dari varian Delta meski tingkat keparahan lebih ringan,” ujar Sonny dalam Dialog Produktif Media Center FMB9 – KPCPEN, Selasa (28/12/2021).

Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Namun harus paham bahwa ada varian Omricron berisiko lebih menular.

Sonny menegaskan, terdapat 9 langkah yang perlu diperhatikan yakni pakai masker dengan benar, jaga jarak, cuci tangan, pastikan ventilasi udara, hindari

tempat ramai tertutup, jaga etika batuk kering, hindari sentuh mata hidung mulut bila tangan tidak bersih, vaksinasi, dan batasi mobilitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas